Dalam perikop ini, Yesus menjawab pertanyaan tentang legalitas perceraian menurut hukum Musa. Ia mengakui bahwa Musa mengizinkan perceraian karena ketegaran hati manusia, menunjukkan bahwa ini adalah konsesi terhadap kelemahan manusia dan bukan dukungan terhadap perceraian sebagai pilihan yang diinginkan. Yesus menekankan bahwa sejak awal, desain Tuhan untuk pernikahan adalah ikatan yang permanen dan sakral antara pasangan. Pengajaran ini menekankan pentingnya pernikahan sebagai hubungan perjanjian yang mencerminkan kesetiaan dan kasih Tuhan.
Dengan merujuk pada awal mula, Yesus mengundang pendengarnya untuk mempertimbangkan tujuan dan keindahan asli pernikahan seperti yang dimaksudkan oleh Tuhan. Ia menantang mereka untuk melampaui norma-norma budaya dan izin hukum pada zamannya, mendorong kembali kepada prinsip-prinsip dasar cinta, komitmen, dan kesatuan. Pesan ini mengajak umat beriman untuk mendekati pernikahan dengan sikap rekonsiliasi dan ketekunan, berusaha untuk mewujudkan kasih dan anugerah yang Tuhan berikan kepada umat manusia. Ini menjadi pengingat akan nilai tinggi yang diberikan pada pernikahan dan usaha yang diperlukan untuk memelihara dan mempertahankannya.