Selama persidangan Yesus, Pontius Pilatus, gubernur Romawi, berbicara kepada kerumunan, menekankan bahwa baik dia maupun Herodes tidak menemukan alasan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Yesus. Herodes Antipas, penguasa Galilea, memiliki yurisdiksi atas Yesus karena Yesus berasal dari Galilea. Setelah menginterogasi Yesus dan tidak menemukan kesalahan, Herodes mengembalikan-Nya kepada Pilatus. Bacaan ini menegaskan ketidakbersalahan Yesus, karena bahkan para pemimpin politik saat itu tidak menemukan kesalahan pada-Nya. Meskipun demikian, Yesus tetap dihukum, menggambarkan ketidakadilan yang mendalam yang Ia hadapi.
Momen ini dalam narasi persidangan menyoroti tema ketidakbersalahan dan ketidakadilan, yang menjadi pusat cerita Paskah. Ini menjadi pengingat yang kuat akan keberanian moral yang diperlukan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, bahkan ketika tekanan masyarakat mendorong kepada hasil yang tidak adil. Bagi para percaya, ini adalah panggilan untuk merenungkan sifat keadilan sejati dan untuk memperjuangkannya dalam kehidupan mereka sendiri, tetap teguh menghadapi kesulitan dan tuduhan palsu.