Ulangan 26:12 menjelaskan instruksi khusus bagi orang Israel mengenai distribusi perpuluhan pada tahun ketiga, yang disebut sebagai tahun perpuluhan. Praktik ini melibatkan menyisihkan sepuluh persen dari hasil panen mereka untuk diberikan kepada orang Lewi, pendatang, anak yatim, dan janda. Orang Lewi, yang melayani dalam kapasitas keagamaan, tidak memiliki tanah sendiri untuk penghidupan, sehingga ketentuan ini sangat penting bagi kesejahteraan mereka. Begitu juga, pendatang, anak yatim, dan janda sering kali terpinggirkan dan tidak memiliki sarana untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Perintah ini menekankan tema yang lebih luas dalam Alkitab tentang keadilan dan kepedulian terhadap yang rentan. Dengan memastikan bahwa kelompok-kelompok ini menerima bagian dari sumber daya komunitas, orang Israel diingatkan akan tanggung jawab kolektif mereka untuk menegakkan keadilan dan kasih sayang. Praktik ini membangun rasa komunitas dan memastikan bahwa tidak ada yang dibiarkan dalam keadaan kekurangan. Bagi pembaca modern, ayat ini mengingatkan kita akan pentingnya kemurahan hati dan panggilan untuk mendukung mereka yang mungkin sedang berjuang, mencerminkan hati Tuhan untuk keadilan dan belas kasihan.