Dalam konteks budaya Israel kuno, ganti rugi merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan dan harmoni dalam komunitas. Ketika seseorang melakukan kesalahan terhadap orang lain, mereka berkewajiban untuk memperbaiki kesalahan tersebut dengan memberikan kompensasi kepada korban atau keluarganya. Namun, jika korban tidak memiliki kerabat yang masih hidup, ganti rugi tersebut diarahkan kepada Tuhan, yang secara simbolis diberikan kepada imam. Ini memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan meskipun tidak ada penerima langsung, memperkuat gagasan bahwa Tuhan mengawasi semua tindakan keadilan.
Kewajiban untuk mempersembahkan domba jantan sebagai penebusan bersamaan dengan ganti rugi menyoroti sifat ganda dari keadilan dalam tradisi alkitabiah: melibatkan baik kompensasi material maupun rekonsiliasi spiritual. Domba jantan berfungsi sebagai korban untuk menebus kesalahan, mengakui dimensi spiritual dari dosa dan perlunya pengampunan ilahi. Pendekatan ini mencerminkan pemahaman yang komprehensif tentang keadilan yang menyeimbangkan hubungan manusia dengan akuntabilitas spiritual, menekankan pentingnya kesejahteraan komunitas dan pertobatan pribadi.