Di Israel kuno, kaum Lewi ditunjuk sebagai suku imam, bertanggung jawab atas tugas spiritual dan keagamaan bangsa. Mereka tidak menerima wilayah tertentu seperti suku-suku lainnya, karena warisan mereka adalah Tuhan itu sendiri. Sebagai gantinya, mereka diberikan kota-kota dan padang penggembalaan yang tersebar di seluruh wilayah suku-suku lain. Penyediaan ini memungkinkan mereka untuk melaksanakan tugas tanpa gangguan dari pertanian atau pengelolaan lahan yang luas.
Pemberian kota dan lahan kepada kaum Lewi menekankan sifat komunal masyarakat Israel, di mana setiap suku memiliki peran dalam mendukung kesejahteraan spiritual bangsa. Ini mencerminkan sistem di mana pelayanan spiritual dihargai dan didukung oleh komunitas, memastikan bahwa kaum Lewi dapat mendedikasikan diri sepenuhnya pada tanggung jawab keagamaan mereka. Pengaturan ini juga mendorong rasa persatuan dan tujuan bersama di antara suku-suku, menekankan pentingnya iman dan ibadah dalam identitas kolektif mereka.